Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo - GenPI.co
Ini Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Timsus telah melakukan pendalaman terhadap laporan awal tembak-menembak antara Saudara J dan Saudara RE di Duren Tiga yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Divpropam Polri, dan juga Polda Metro.

Saat pendalaman dan olah TKP, ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan dan kejanggalan-kejanggalan yang juga kami dapatkan, seperti hilangnya CCTV, sehingga muncul dugaan ada yang ditutupi dan direkayasa

Oleh karena itu, dalam rangka membuat terang peristiwa yang terjadi, Timsus telah melakukan pendalaman.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalangi proses penyidikan, sehingga proses penanganannya menjadi lambat.

Tindakan yang tidak profesional juga ditemukan pada saat penanganan, olah TKP, serta pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi.

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

Oleh karena itu, untuk membuat dan menghilangkan hambatan-hambatan penyidikan beberapa waktu lalu, kami telah mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal, Kadiv Propam Polri, dan Karo Provos.

Kemudian, Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan, dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan

BACA JUGA:  5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J

Kemarin, ada 25 personel yang kami periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya