Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.
Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS.
BACA JUGA: Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat
Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang.
Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak.
BACA JUGA: IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo
Terkait apakah Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait
Kemarin, kami telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM.
BACA JUGA: 5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J
Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News