Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo - GenPI.co
Ini Isi Pernyataan Lengkap Kapolri dalam Penetapan Tersangka Ferdy Sambo - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal.

Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat

Saudara RE telah mengajukan JC dan saat ini juga yang membuat peristiwa ini menjadi semakin terang.

Kemudian, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak.

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Pecat Irjen Ferdy Sambo

Terkait apakah Saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait

Kemarin, kami telah tetapkan 3 orang tersangka, yaitu Saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM.

BACA JUGA:  5 Fakta Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Usut Kematian Brigadir J

Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan Saudara FS sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya