Akan tetapi, Taufan menegaskan pihak Komnas HAM tidak ingin membiarkan permintaan keterangan terhadap Putri berlarut-larut.
"Kami akan gunakan second opinion tersebut kalau berpotensi memengaruhi tahapan-tahapan pemeriksaan," ujar Taufan.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News