Datangi PN Jaksel, Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar

Datangi PN Jaksel, Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar - GenPI.co
Datangi PN Jaksel, Deolipa Yumara Gugat Bharada E Rp 15 Miliar. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Sebelumnya, Deolipa merasa tidak terima lantaran dipecat sepihak oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Deolipa pun berniat mengajukan gugatan secara perdata terkait hal tersebut.

"Saya akan melakukan gugatan perdata, artinya wanprestasi atau sesuatu yang sifatnya pidana karena tanda tangan Richard [di surat kuasa, red] berbeda dari tanda tangan biasanya," kata Deolipa dalam jumpa pers di kediamannya, Pancoran Mas, Depok, Sabtu (13/8/2022).

Menurut rencana, gugatan tersebut bakal diajukan Deolipa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (15/8/2022).

BACA JUGA:  Datangkan Psikolog ke Bareskrim, Ronny Talapessy Pastikan Bharada E Sehat

"Buktinya sudah ada di saya, kok," tandasnya.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya