3 Alasan Deolipa Yumara Ajukan Gugatan Seusai Dipecat

3 Alasan Deolipa Yumara Ajukan Gugatan Seusai Dipecat - GenPI.co
Advokat Deolipa Yumara saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Tak hanya itu, Deolipa juga menggugat Kabareskrim Polri untuk membayar fee puluhan miliar rupiah kepadanya lantaran sudah bekerja sebagai pengacara Bharada E selama 15 hari.

"Kalau ini, kan, saya enggak minta negara, saya minta kepada Kabareskrim 15 miliar. Duitnya ada," ujarnya.

Seperti diketahui, Advokat Deolipa Yumara mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (15/8/2022) siang.

BACA JUGA:  Deolipa Yumara Siap Gugat Bharada E Hingga Kapolri ke PN Jaksel

Adapun maksud kedatangannya untuk menggugat beberapa pihak terkait pencabutan kuasa sepihak terhadap dirinya sebagai pengacara Bharada E.

"(Pihak tergugat, red) ada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy, dan Kabareskrim Polri," katanya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Hari Ini

Deolipa menyebut ada sembilan gugatan yang diajukan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya