Putri Candrawathi Tersangka, Polri Temukan Alat 2 Bukti Kuat di TKP

Putri Candrawathi Tersangka, Polri Temukan Alat 2 Bukti Kuat di TKP - GenPI.co
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Tim khusus (timsus) Polri menetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/8).

Dari hasil olah perkara pada Kamis (18/8) malam, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya berhasil menyita rekaman CCTV vital.

Dalam tayangan kamera pemantau itu, ada rekaman yang memberikan bukti kuat Putri Candrawathi berada di dua lokasi yaitu, rumah Saguling dan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tersangka, Begini Komentar Komnas Perempuan

"Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP, ini menjadi barang bukti dan petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Saguling sampai Duren Tiga," kata Brigjen Andi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Andi juga menyebut Putri Chandrawathi termasuk dalam bagian rencana pembunuhan lantaran menyaksikan perbuatan keji tersebut terhadap Brigadir J. 

BACA JUGA:  Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka, Timsus Polri Tegas

"(Putri Chandrawathi, red) melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," ujarnya. 

Jenderal bintang satu itu juga menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap PC dalam kurun waktu sepekan ini. 

BACA JUGA:  Bareskrim Tetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka

"Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebenarnya sudah kami periksa 3 kali," jelas Andi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya