Peran Belasan Anggota Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Terungkap

Peran Belasan Anggota Polisi Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J Terungkap - GenPI.co
Ilustrasi - Peran belasan anggota polisi diduga halangi penyidikan kasus Brigadir J terungkap. Foto: Panji/GenPI.co

Penyidik telah menyita empat barang bukti elektronik yang terdiri dari hardisk eksternal merek WD, tablet Microsoft Surface, DVR CCTV yang berada di kompleks Aspol Duren Tiga, dan laptop merek Dell milik Kompol BW.

Adapun hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Chandrawathi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan dengan ancaman maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.(*)

BACA JUGA:  Komnas HAM Duga Ada Eksekutor Selain Bharada E di Kasus Penembakan Brigadir J

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya