Muhammadiyah Kritik Pedas soal Kasus Suap Rektor Unila Karomani, Dahsyat

Muhammadiyah Kritik Pedas soal Kasus Suap Rektor Unila Karomani, Dahsyat - GenPI.co
Muhammadiyah kritik pedas soal kasus suap Rektor Unila Karomani. Foto: Antara/Anom Prihantoro

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan penerimaan calon mahasiswa baru di Unila pada tahun 2022.

Dalam konstruksi perkara, KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki salah satu wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022 .

KRM juga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.

BACA JUGA:  Modus Suap Rektor Unila Memalukan dan Mencoreng Dunia Pendidikan

Dia juga diduga melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal mengenai kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila anaknya ingin dinyatakan lulus, orang tua mahasiswa terkait dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.(Ant)

BACA JUGA:  Bikin Malu, Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp 5 Miliar, Duh Ternyata

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya