Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas

Kasus Suap Rektor Unila Karomani Berbuntut Panjang, KPK Tegas - GenPI.co
KPK tegas soal kasus suap Rektor Unila Karomani berbuntut panjang. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Kasus suap tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) bakal berbuntut panjang. 

Lantaran pemberi suap Rektor Unila Karomani diklaim tidak hanya satu orang.

 

BACA JUGA:  Muhammadiyah Kritik Pedas soal Kasus Suap Rektor Unila Karomani, Dahsyat

Salah satu pemberi suap KRM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp 150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.

BACA JUGA:  Bikin Malu, Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp 5 Miliar, Duh Ternyata

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap). Kemudian satu orang (penyuap) kemarin kan sudah ditetapkan," tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:  KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung Prof Karomani

Sementara, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp 5 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya