Ahmad Sahroni Sebut Bharada E Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ahmad Sahroni Sebut Bharada E Bisa Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (dok GenPI)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Bharada bisa bebas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Politikus NasDem itu menilai peluang bebas masih ada lantaran Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Makanya saya berharap Bharada E bisa bebas," kata Sahroni saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier di YouTube, Selasa (30/8).

BACA JUGA:  Pengacara Bharada E Peringatkan Deolipa Yumara, Jangan Bicara Sembarangan

Menurut dia, Bharada E hanya menjalankan perintah atasannya Irjen Ferdy Sambo saat pembunuhan Brigadir J.

Pasalnya, kata Sahroni, Bharada E tidak mungkin menolak perintah yang diberikan atasan.

BACA JUGA:  Bharada E Masuk TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ada Sesuatu

"Enggak bisa menolaklah, Ferdy Sambo atasannya," ujarnya.

Pria crazy Rich asal Tanjung Priok itu yakin Bharada E juga bisa membersihkan namanya meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Amien Rais Soroti Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Disebut

"Harusnya Bharada E bisa lepas," kata Ahmad Sahroni. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya