Haris Azhar Tegas, Kasus Ferdy Sambo Tak Mudah Dimaafkan

Haris Azhar Tegas, Kasus Ferdy Sambo Tak Mudah Dimaafkan - GenPI.co
Haris Azhar Tegas, Kasus Ferdy Sambo Tak Mudah Dimaafkan - Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti sidang etik di Mabes Polri. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Lokataru Haris Azhar menilai kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak mudah dimaafkan.

Hal tersebut dia ungkapkan untuk menyoroti pernyataan Mantan Hakim Agung Gayus Lumbun yang menilai Sambo berpotensi bebas jika memberikan manfaat bagi penegakan hukum.

Seperti diketahui, Sambo merupakan otak dan dalang dari pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Ternyata Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadinya

"Pembunuhan berencana tidak dengan mudah bisa mendapatkan peringanan atau pemaafan," ujar Haris Azhar kepada GenPI.co, Jumat (2/9).

Dirinya lantas menyoroti pernyataan Gayus yang menilai Sambo bisa dibebaskan bersyarat jika membeberkan soal judi online dan mafia di Kepolisian.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Jadi Rebutan Pengacara Hebat, Kuasa Hukum Brigadir J Bilang Ini

"Bisa saja (mendapat bebas bersyarat, red) jika kasua tersebut terkait perjudian dan ada proses hukum yang melibatkan dirinya," tuturnya.

Akan tetapi, menurut Haris, kasus yang melibatkan jenderal bintang 2 Polri tersebut tidak terkait hal dimaksud.

BACA JUGA:  Belum Lengkap, Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikembalikan Kejagung ke Bareskrim

"Kan, kasus yang ada soal pembunuhan berencana. Beda kasus dengan judi," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya