Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas

Putri Candrawati Alami Pelecehan, Mabes Polri Tegas - GenPI.co
Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi alami kasus pelecehan seksual. (tangkapan layar).

Belakangan, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan kasus dugaan pelecehan itu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan laporan perkara itu sesuai dilakukan gelar perkara Jumat (12/8).

Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Bisa Bebas Murni di persidangan

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka dengan disangkakan pasal pembunuhan berencana.

Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (JPNN)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya