Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti

Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti - GenPI.co
Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang Akan Diproses Polisi Jika Ada Bukti - Foto: Youtube/Polri TV Radio

Diduga laporan itu sebagai skenario untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya, yakni penembakan terhadap Brigadir J.

Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Tak lama, Putri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  IPW: Isu Pelecehan Putri Candrawathi Buat Bebaskan Ferdy Sambo

Namun, belakangan ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Sambo.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7 Juli 2022).

BACA JUGA:  LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Peristiwa itu terjadi setelah Chandrawati merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya