Jokowi Didesak Revisi UU Kepolisian Buntut Kasus Ferdy Sambo, Skenario Dibongkar

Jokowi Didesak Revisi UU Kepolisian Buntut Kasus Ferdy Sambo, Skenario Dibongkar - GenPI.co
Jokowi didesak revisi UU Kepolisian buntut kasus Ferdy Sambo. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginisiasi revisi UU Kapolisian.

Dirinya juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan DPR, khususnya Komisi III untuk membantu Presiden Jokowi.

Hal tersebut dilakukan guna membenahi persoalan internal di kepolisian yang dirusak oleh munculnya kasus Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Pelecehan Istri Ferdy Sambo Bisa Diproses Pakai UU TPKS, Kata Bareskrim

"Persoalan internal kepolisian kita itu tidak bisa dibenahi dengan sekedar pendekatan kasus. Harus menyeluruh," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (5/9/2022).

Dirinya menyarankan revisi UU Kepolisian tersebut lantaran Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sempat menyinggung Sambo sebagai bos mafia.

BACA JUGA:  Pengamat Kecewa Keputusan Jokowi Mendadak Naikkan BBM di Indonesia

Bahkan, sebelumnya Taufan juga menduga Sambo berpotensi bebas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pembenahan itu harus dimulai dari design sistem kepolisian kita di negara demokratis. Wajah kepolisian kita tidak akan berubah kalau begini terus," ungkapnya.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Belum Ditahan dalam Kasus Brigadir J, IPW Semprot Jenderal Listyo

Ray juga mengaku tidak melihat perubahan baik di kepolisian, bahkan cenderung memiliki banyak persoalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya