Bharada E dan Bripka RR Berbalik Serang Ferdy Sambo, Terkuak Semua

Bharada E dan Bripka RR Berbalik Serang Ferdy Sambo, Terkuak Semua - GenPI.co
Bharada E dan Bripka RR Berbalik Serang Ferdy Sambo, Terkuak Semua - Tersangka Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta. FOTO: Antara

Menurut Abdul Fickar, bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan terdakwa hak ingkar. Hal itu artinya terdakwa punya kebebasan dalam memberikan keterangan.

"KUHAP juga memberikan terdakwa hak ingkar, artinya terdakwa punya kebebasan dalam memberikan keterangan, di mana hakim wajib mengingatkan dan menyarankan terdakwa yang pernyataannya tidak sejalan dengan keterangan para saksi atau alat bukti lain," kata Abdul Fickar kepada JPNN, Sabtu (10/9/2022).

"Tidak mengherankan jika seorang tersangka atau terdakwa mengubah keterangannya, hanya saja jika sudah di persidangan perubahan itu harus ada alasan yang logis agar bisa diterima oleh hakim," sambungnya.

BACA JUGA:  Keberuntungannya Tak Keruan, Cek Rezeki Zodiak Leo, Aries, Sagitarius

Menurut Abdul Fickar, bahwa tidak ada konsekuensi hukum bagi terdakwa yang mengubah keterangannya.

"Lain halnya, jika seorang saksi mengubah keterangannya dan perubahannya itu terbukti tidak benar, maka saksi bisa dituntut pidana sebagai telah memberikan keterangan palsu," jelas Abdul Fickar.

BACA JUGA:  Pengakuan Jokowi Mengejutkan: Saya Terus Terang Malu

Abdul Fickar menyebutkan, perubahan keterangan saksi yang berlawanan dari pengakuan sebelumnya, tentu bakal mengubah konstruksi peristiwa pidananya.

"Perubahan yang signifikan (berlawanan) pasti akan mengubah konstruksi peristiwa pidananya, tetapi tergantung kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti," beber Abdul Fickar.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Seperti diketahui, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya telah berkata jujur ihwal kematian Brigadir J.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bripka Ricky Mendadak Berbalik dan Serang Ferdy Sambo, Begini Analisis Pakar Hukum Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Bripka Ricky Mendadak Berbalik dan Serang Ferdy Sambo, Begini Analisis Pakar Hukum", https://www.jpnn.com/news/bripka-ricky-mendadak-berbalik-dan-serang-ferdy-sambo-begini-analisis-pakar-hukum?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya