Siapkan Sidang Banding 5 Anggotanya yang Dipecat, Polri Butuh Waktu 21 Hari

Siapkan Sidang Banding 5 Anggotanya yang Dipecat, Polri Butuh Waktu 21 Hari - GenPI.co
Siapkan Sidang Banding 5 Anggotanya yang Dipecat, Polri Butuh Waktu 21 Hari - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (tengah). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Sejumlah anggota Polri sudah menjalani sidang etik karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Setidaknya ada lima anggota Polri yang telah dipecat sebagai imbas keterlibatan mereka dalam kasus Brigadir J.

Setelah dipecat Polri, kelima polisi itu diketahui mengajukan banding secara resmi.

BACA JUGA:  Polri Masih Lengkapi Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus ACT

Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa Sekretariat Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih terus mempersiapakan sidang banding tersebut.

"Sampai dengan hari ini, yang jelas dari sekretariat komisi kode etik tetap mempersiapkan untuk sidang banding karena setiap terduga pelanggar atau sekarang sudah dinyatakan pelanggar, kan, menyatakan banding, kecuali AKBP Pujiyarto," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Tak Ditahan, Kapolri Jangan Diskriminasi

Nurul menuturkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu selama 21 hari kerja untuk mempersiapkan sidang banding tersebut.

"Jadi kami tunggu masing-masing 21 hari kerja," tandasnya.

BACA JUGA:  Hari Ini, Polri Umumkan Hasil Sidang Etik AKBP Jerry Siagian

Adapun hingga saat ini, ada 5 polisi yang mengajukan banding secara resmi seusai dipecat Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya