Eksploitasi Gadis Remaja, 2 Mucikari Ditangkap Polda Metro Jaya

Eksploitasi Gadis Remaja, 2 Mucikari Ditangkap Polda Metro Jaya - GenPI.co
Ilustrasi penangkapan. (ANTARA/HO)

"Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa menjadi PSK karena akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya, termasuk akan membelikan kendaraan," ujar pengacara korban Muhammad Zakir Rasyidin kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Zakir mengatakan iming-iming itu membuat korban tertarik sehingga memutuskan tinggal di apartemen pelaku sejak Januari 2021.

Namun, semua yang dijanjikan muncikari berinisial EMT tersebut hanyalah kebohongan belaka. Korban justru dipaksa menjadi budak seks dan diwajibkan melayani pria hidung belang setiap hari.

BACA JUGA:  Demo BBM Berjalan Tertib, Kapolda Metro Jaya Beri Apresiasi

"Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari, red) bohong. Yang ada, korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali main," jelas Zakir.

Jika tidak melakukan hal tersebut, kata Zakir, pelaku EMT akan melakukan kekerasan fisik terhadap para korbannya. Sebab, mereka dianggap tidak bisa mengikuti kemauannya.

BACA JUGA:  Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Polda Metro Dinilai Melawan Polri

"Jika tidak menghasilkan uang, korban korban lain biasanya langsung dipukul oleh muncikari (pelaku EMT, red) alias mami ini. Jadi, benar-benar mereka dipaksa cari uang untuk si mami ini," pungkasnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya