Arif Rachman Disebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV soal Pembunuhan Brigadir J

Arif Rachman Disebut Patahkan Laptop Berisi Rekaman CCTV soal Pembunuhan Brigadir J - GenPI.co
Arif Rachman disebut patahkan laptop berisi rekaman CCTV soal pembunuhan Brigadir J. Foto: Panji/GenPI.co

Sambo kemudian menyuruh Arif menghapus file yang terdapat di laptop Baiquni.

Arif kemudian bertemu dengan Chuck dan Baiquni untuk menghapus file tersebut.

"Arif mengatakan, 'Kalau sampai bocor, berarti kita berempat yang membocorkan'. Setelah itu, saksi Baiquni Wibowo berkata, 'Yakin, Bang?' Arif menjawab, 'Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal'," ungkap JPU.

BACA JUGA:  Pengacara Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan JPU dan Tak Ajukan Eksepsi

JPU juga menyampaikan Baiquni Wibowo kemudian meminta izin untuk back up file pribadi sebelum di-format.

JPU menyebut pada 14 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, Baiquni Wibowo datang menemui Arif Rachman yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file di laptop sudah bersih semuanya.

BACA JUGA:  JPU Sebut Ada 3 Kejadian dalam Dakwaan Bripka Ricky Rizal 

"Baiquni kemudian meletakkan laptop tersebut di jok belakang sopir," ungkap JPU.

JPU memaparkan, setelah file terhapus, Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman melalui WhatsApp untuk menanyakan permintaan dari Kadiv.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kronologi Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Setelah itu, Arif membeberkan sudah melaksanakan perintah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya