Minta Kasus Korupsi Impor Besi Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung

Minta Kasus Korupsi Impor Besi Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung - GenPI.co
Minta Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung pada Kamis (20/10). Foto: Dok. PB KAMI

Sultoni menegaskan, Tahan Banurea hanya menjadi korban proses hukum yang zolim dan diskriminatif.

Menurut Sultoni, Tahan Banurea terkesan menjadi tumbal untuk melindungi oknum pejabat Kemendag yang sejatinya layak dimintai pertanggungjawaban atas masuknya besi dan baja impor dari negara yang merugikan negara Rp 23,6 triliun.

"Izin impor besi dan baja itu setidaknya disetujui Veri Anggriyono selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan. Namun Veri Anggriyono tidak ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih bebas berkeliaran," jelasnya.

BACA JUGA:  Terseret Kasus Korupsi dan Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Harus Dinonaktifkan

Lebih lanjut, Sultoni juga menyayangkan Veri Anggrijono yang bisa leluasa berkunjung ke Kejagung mendampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin beberapa waktu lalu.

Pertemuan saat itu dalam rangka penandatanganan MoU bantuan hukum antara Kemendag dengan Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Polri Periksa 22 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Saat itu, Veri Anggriyono bahkan sempat ikut berfoto bersama jajaran pimpinan Kejaksaan Agung.

"Yang dilakukan Veri Anggriyono merupakan akrobat hukum yang mencedari rasa keadilan masyarakat," tandasnya.

BACA JUGA:  Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor

Sultoni juga mempertanyakan status Veri Anggriyono yang saat ini masih berkeliaran bebas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya