Minta Kasus Korupsi Impor Besi Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung

Minta Kasus Korupsi Impor Besi Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung - GenPI.co
Minta Kasus Korupsi Impor Besi dan Baja Dituntaskan, PB KAMI Gelar Aksi di Kejagung pada Kamis (20/10). Foto: Dok. PB KAMI

"Kekebalan hukum terhadap Veri Anggrijono jelas melukai hati nurani rakyat Indonesia yang mendambakan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law)," paparnya.

Pasalnya, kata Sultoni, pada tanggal 24 Februari 2022, Veri Anggrijono telah dipanggil secara resmi oleh jaksa penyidik untuk diperiksa pada hari Selasa 1 Maret 2022.

Surat panggilan pemeriksaan itu ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) Supardi, yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Terseret Kasus Korupsi dan Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Harus Dinonaktifkan

"Bukankah Bapak Jaksa Agung Burhanuddin selalu mengatakan Kejaksaan dalam penanganan perkara akan tajam ke atas?," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Sultoni, dalam aksi kedua ini pihaknya menuntut Kejaksaan Agung supaya tidak melindungi Veri Anggriyono.

BACA JUGA:  Polri Periksa 22 Saksi soal Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sultoni menegaskan pihaknya meminta Kejagung membuktikan bahwa tidak ada deal bisnis dengan Veri Anggrijono, sehingga berani menetapkan Veri Anggriyono sebagai tersangka seperti Tahan Banurea.

"Buktikan penanganan kasus impor besi dan baja tajam ke atas humanis ke bawah. Jangan hanya staf Veri Anggriyono yang dikorbankan," tuturnya.

BACA JUGA:  Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor

Lebih lanjut, Sultoni juga meminta Kejagung adil dalam menangani kasus impor besi dan baja serta tidak melakukan diskriminasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya