Anak Buah Irfan Widyanto Beri Kesaksian Soal DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

Anak Buah Irfan Widyanto Beri Kesaksian Soal DVR CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo - GenPI.co
Anak buah terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto, Tomser Kristianata. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Anak buah terdakwa Obstruction Of Justice Irfan Widyanto, Tomser Kristianata menyatakan Agus Nurpatria memerintahkan atasannya untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengakuan itu disampaikan Tomser saat menjadi saksi dalam sidang Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10).

Tomser menuturkan dirinya bersama Munafri dan Irfan masuk ke Komplek Polri Duren Tiga seusai kejadian pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo, Pemeriksaan Dilanjutkan

Tomser dan Munafri mengaku sama-sama diperintah Irfan untuk datang ke Komplek Polri Duren Tiga.

Sesampainya di area kompleks, Irfan langsung dirangkul Agus Nurpatria.

BACA JUGA:  PN Jaksel Diterpa Kabar Tak Sedap Soal Sidang Ferdy Sambo

"Jadi, Pak Irfan di depan dan kami berdua di belakang. Setelah itu, Pak Agus merangkul Pak Irfan kemudian menunjuk CCTV yang berada di lapangan basket, 'Ambil dan ganti DVR'," ungkapnya di ruang persidangan, Kamis (27/10).

Saat ditanya Majelis Hakim soal obrolan tersebut, Tomser tak mendengar dengan jelas jawaban Irfan.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung Keluarga Brigadir J di PN Jaksel, Siap-siap Saja

Dia mengakui bersama Irfan dan Agus terus berjalan ke samping rumah dinas Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya