Pro Kontra RKUHP, Aturan Kontrasepsi Demi Cegah Seks Bebas Anak

Pro Kontra RKUHP, Aturan Kontrasepsi Demi Cegah Seks Bebas Anak - GenPI.co
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: JPNN

"Karena ini adalah hukum pidana mengkodifikasi, ketentuan hukum-hukum pidana kita atur dan ancaman hukum pidananya itu lebih rendah dari KUHP yang ada sekarang maka kami buat dia dalam generik formnya, karena ini adalah KUHP bersifat kodifikasi yang terbuka," imbuhnya.

Pada hari ini Presiden Joko Widodo meminta adanya penundaan pengesahan RKUHP karena masih ada sekitar 14 pasal yang harus ditinjau ulang dan berharap pengesahan RKUHP itu dilakukan DPR periode 2019-2024.

Presiden juga meminta Yasonna untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat. Revisi KUHP dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dimulai sejak Presiden mengeluarkan Surat Presiden berisi kesiapan pemerintah dalam membahas RKUHP pada 5 Juni 2015 namun selalu tertunda.(Desca Lidya/ANT) 
 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya