Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo

Ariyanto Jadi PHL Divpropam Polri karena Perintah Ferdy Sambo - GenPI.co
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. FOTO: Antara

Ariyanto mengungkapkan memang hanya bekerja di kantor Divpropam Polri bukan di rumah Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ariyanto menyebut sudah mengenal Sambo saat eks Kadiv Propam tersebut masih berpangkat Kombes.

"Kurang lebih mengenal 5-6 tahun," terangnya.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Ceritakan Kejadian Sebelum Putri Candrawathi Tergeletak di Lantai

Selain itu, Ariyanto menegaskan bahwa dirinya bekerja langsung di bawah Ferdy Sambo sebagai tukang bersih-bersih di kantor.

Dia bahkan sempat mengungkapkan sifat Ferdy Sambo yang ternyata temperamental.

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Ngaku Dengar Suara Letusan Tembakan Lebih dari 3 Kali

Adapun Irfan Widyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice bersama Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya