Kamaruddin Benarkan Kliennya Jadi Korban Pemerasan Anak Buah ST Burhanuddin

Kamaruddin Benarkan Kliennya Jadi Korban Pemerasan Anak Buah ST Burhanuddin - GenPI.co
Kamaruddin Simanjuntak bersama kliennya Agus Hartono. (dok pribadi)

Saat ini, kata Kamaruddin, Kajati Jateng AN telah bergeser posisi sebagai Sesjampisus Kejaksaan Agung.

"Dia (Andi Herman) baru pergantian dia. Ini kan baru di praperadilankan kasusnya di Semarang, ini," terang Kamaruddin.

Karena itu pula, lanjut Kamaruddin pihaknya sudah melakukan pelaporan ke Komisi Kejaksaan RI.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Adukan Tim Penyidik Kejati Jateng ke Komisi Kejaksaan

"Sudah kita laporkan minggu lalu ke Komjak, ke Ketua Komisioner , Ketua Jampidsusnya, Wakil Presiden dan Presiden, Ombudsman, Komisi III DPR, dll," jelasnya.

Pengacara berkumis lebat yang tengah naik daun itu menyebut perilaku Putri Ayu Wulandari yang mewakili Kajati, dinilai sudah sangat keterlaluan.

BACA JUGA:  Pendukung Jokowi di Banten Jagokan Airlangga Karena Kinerjanya Moncer

"Kok, malah minta uang Rp 10 miliaar, gitu. Ini, kan, berarti bermasalah penegakan hukumnya," pungkas Kamaruddin. (*)

 

BACA JUGA:  NasDem Harus Tanggung Jawab Pencapresan Anies Baswedan

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya