"Bisa ditanyakan kepada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan, serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari?" ucap Putri.
Adapun Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada 8 Juli 2022. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News