
GenPI.co - PDIP mendapatkan nomor urut partai politik (parpol) tiga pada Pemilu 2024 berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/12).
Nomor tiga itu seolah menjadi sinyal bagi PDIP untuk memenangi pemilu dalam tiga kesempatan beruntun.
Berdasarkan hasil Pemilu 2014, PDIP menjadi pemenang setelah mendapatkan 23.681.471 suara atau 18,95 persen.
BACA JUGA: Politikus PDIP Sentil Ketua MPR Bamsoet, Isinya Tajam
Dengan perolehan suara sebanyak itu, PDIP berhasil mendapatkan 109 kursi di DPR.
Sesuai hasil Pemilu 2019, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga menjadi pemenang.
BACA JUGA: Pengamat: Mahfud MD Berpotensi Ditarik Anies Baswedan dan PDIP
Suara yang didapatkan parpol berlambang banteng moncong putih itu pun meningkat, yakni menjadi 27.053.961.
Angka itu setara 19,33 persen dari total suara. PDIP sendiri memang menginginkan nomor tiga pada Pemilu 2024.
BACA JUGA: PDIP Pasti Calonkan Ganjar atau Puan, Kata Yunarto Wijaya
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan alasan utamanya ialah efisiensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News