Beda Nasib: PAN Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Gugatan

Beda Nasib: PAN Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Gugatan - GenPI.co
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate saat rapat pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: Galih Pradipta/Antara

GenPI.co - Nasib PAN dan Partai Ummat sangat berbeda. PAN berhasil lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Partai politik (parpol) yang diketuai Zulkifli Hasan itu mendapatkan nomor urut 12.

Sementara itu, Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:  Duh, Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu 2024

Zulkifli menjelaskan PAN siap menjaga amanah dari rakyat. Dia pun yakin PAN bisa mendapatkan banyak suara.

"Bisa 10, 11, atau 12 persen, seperti nomor urut PAN 12," ujar Zulkifli di kantor KPU, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  Amien Rais Bongkar Partai Ummat Bakal Dijegal di Pemilu 2024

Sementara itu, Partai Ummat gagal lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Partai Ummat menduga rekapitulasi faktual di dua provinsi itu tidak sesuai data yang ada.

BACA JUGA:  Partai Ummat Makin Populer, Waketum: Kami Fokus Verifikasi KPU

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi pada dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya