Demokrat: Pemerintah Tak Patuhi Putusan Hukum MK Soal Perppu Ciptaker

Demokrat: Pemerintah Tak Patuhi Putusan Hukum MK Soal Perppu Ciptaker - GenPI.co
Demonstrasi UU Ciptaker. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai pemerintah tidak mamatuhi putusan hukum Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.

“Hal tersebut bukan contoh yang baik dalam bernegara. Sebab, pemerintah sendiri tidak mematuhi putusan hukum,” ujar Jansen kepada GenPI.co, Selasa (3/1).

BACA JUGA:  Tegas! Partai Demokrat Tolak Perppu UU Ciptaker

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menciptakan masyarakat yang tidak patuh dengan hukum lantaran pemerinatah tidak memberikan contoh.

“Partai Demokrat juga tidak melihat adanya keadaan darurat, mendesak, dan memaksa yang terpenuhi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Demokrat Ingin AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024

Jansen mengatakan keadaan yang memaksa tersebut merupakan penilaian subjektif Presiden Jokowi semata.

“Namun, presiden sendiri menyatakan keadaan Indonesua baik-baik saja dalam banyak kesempatan,” kata dia.

BACA JUGA:  Politikus Demokrat Minta Jokowi Hati-Hati Soal Reshuffle Kabinet

Dengan demikian, menurutnya, pernyataan Jokowi sangat bertolak belakang dengan syarat-syarat dikeluarnya Perppu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya