
GenPI.co - Polres Pamekasan, Jawa Timur, tercoreng karena ulah polisi berinisial Aipda AD yang tegal menjual istri kepada temannya.
Aipda AD sendiri adalah anggota Sabhara Polres Pamekasan. Istrinya berinisial MH (41).
“Yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (6/1).
BACA JUGA: Skenario Polda Metro Jaya Saat Malam Tahun Baru: Sekat Pintu Masuk Jakarta
Sebelumnya, MH membuat laporan berkaitan kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran UU ITE pada 29 Desember 2022.
Polisi berinsial Aiptu AD dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE, dan narkoba.
BACA JUGA: Geger Konflik Keraton Solo, Polisi Diperiksa Polda Jateng
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Setelah menerima laporan, Polda Jatim langsung bergerak. Polda menangkap Aipda AD pada 3 Januari 2022.
BACA JUGA: Kamaruddin Laporkan Kasus Penculikan Pengusaha Semarang ke Polda Jateng
"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri,” kata Yolies Yongky Nata selaku penasihat hukum MH.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News