Adik Mentan SYL Tersangka Korupsi PDAM Makassar, Kerugian Rp 20 Miliar

Adik Mentan SYL Tersangka Korupsi PDAM Makassar, Kerugian Rp 20 Miliar - GenPI.co
Adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Rp 20,3 miliar di PDAM Makassar. Foto: Darwin Fatir/Antara

Rapat direksi yang disetujui dewan pengawas, kemudian oleh wali kota, seharusnya digelar untuk menggunakan dana itu.

Namun, rapat direksi untuk menetapkan penggunaan maupun pembagian laba ternyata tidak dilakukan pada 2016-2019. 

Selain itu, tidak dilakukan notulensi. Haris Yasin Limpo dan IA juga tidak mengindahkan aturan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, Perda Nomor 6 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya