OTT KPK di DJKA Semarang, Uang Rupiah dan Asing Disita

OTT KPK di DJKA Semarang, Uang Rupiah dan Asing Disita - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4). Foto: IC Senjaya/Antara

“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Ali.

Pria berkacamata tersebut menjelaskan KPK akan mengeluarkan perkembangan terbaru kepada publik.

Menurut Ali Fikri, KPK akan menentukan langkah maksimal sehari setelah melakukan OTT.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ujar Ali. (ant)

 

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya