OTT KPK di DJKA Semarang, Uang Rupiah dan Asing Disita

OTT KPK di DJKA Semarang, Uang Rupiah dan Asing Disita - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4). Foto: IC Senjaya/Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4).

OTT itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

"Benar. KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

BACA JUGA:  KPK Bergerak Periksa Tersangka Rafael Alun Trisambodo

Dia menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT KPK di DJKA di Semarang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

Meskipun demikian, identitas para pihak yang ditangkap KPK itu belum diumumkan.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Tersangka, Tersangkut 3 Kasus

“Di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," kata Ali.

Ali menuturkan saat ini penyidik KPK sedang meminta keterangan para pihak yang ditangkap.

Penyidik KPK juga menyita uang saat melakukan OTT di di DJKA di Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya