Kronologis Aksi Begal di Bengkulu Berhasil Digagalkan Polisi, 1 Masih Buron

Kronologis Aksi Begal di Bengkulu Berhasil Digagalkan Polisi, 1 Masih Buron - GenPI.co
Aksi begal di Bengkulu berhasil digagalkan oleh anggota polisi Polres Rejang Lebong. (Foto: ANTARA/Dokumen Pribadi)

GenPI.co - Aksi begal di Bengkulu berhasil digagalkan oleh anggota polisi Polres Rejang Lebong sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis (29/6).

Kapolsek padang Ulak Tanding Rejang Lebong Iptu Hengky Noproanto mengatakan pelaku begal diketahui berinisial MP alias Puja (19) warga dari Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.

“Pelaku berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Ulang Tanding,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (30/6).

BACA JUGA:  Seorang Anak Usia 4 Tahun Digigit Anjing Rabies di Bengkulu

Peristiwa pembegalan itu bermula dari kejadian perampokan sepeda motor dengan korban atas nama Dimas Endi Saputra (21) warga Curup Timur.

Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas dari Kota Curup ke arah Desa Air Apo di Binduriang.

BACA JUGA:  Seorang ASN Bengkulu Selatan Terlibat Prostitusi Karena Jual Anaknya Sendiri

Ketika sampai di dekat Jembatan Dua, korban dihadang oleh tersangka bersama temannya yang saat ini masih buron.

Tersangka langsung mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan mengancam memakai senjata tajam sambil meminta handphone.

BACA JUGA:  Harga Kopi di Bengkulu Naik, Petani Keluhkan Marak Pencurian

Karena merasa terancam, korban melakukan perlawanan dengan memukul tersangka saat hendak kabur membawa sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya