Kejagung Geledah 3 Lokasi untuk Usut Kasus di PT Timah Tbk soal Tata Niaga

Kejagung Geledah 3 Lokasi untuk Usut Kasus di PT Timah Tbk soal Tata Niaga - GenPI.co
Penyidik Kejagung menggeledah tiga lokasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan lokasi tersebut yakni rumah tinggal di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

Kemudian di rumah tinggal yang berada di Jalan Raya Puput Sadai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan dan di Jalan Soedirman Toboali.

BACA JUGA:  2 Pejabat Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Impor Gula di Kemendag

“Dilakukan penggeledahan dan juga penyitaan di tiga lokasi tersebut,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/10).

Ketut Sumedana mengungkapkan dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dengan perkara yang sedang diusut.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Proyek BTS Kominfo, Total Menjadi 11 Orang

“Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang memiliki kaitan dengan peristiwa pidana dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” tuturnya.

Dia menyampaikan perkara yang sedang ditangani ini terkait dengan adanya kerja sama PT Timah Tbk dengan pihak swasta mengenai pengelolaan lahan.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Eks Pejabat Kaltim Tersangka Dugaan Korupsi

Menurut Ketut, kerja sama yang dijalin antara kedua pihak itu dilakukan secara ilegal dan memiliki potensi menyebabkan kerugian negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya