MKMK Sebut Argumen Pelapor Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Konstitusi Masuk Akal

MKMK Sebut Argumen Pelapor Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Konstitusi Masuk Akal - GenPI.co
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengaku argumen para pelapor dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi masuk akal. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Jimly mengatakan dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi ini memang argumen para pelapor masuk akal.

“Tetapi MKMK tidak akan terburu-buru memutuskan perkara dan tetap menerapkan asas berkeadilan,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya