Jimly juga dianggapnya bisa menjadi pionir terkait sebuah perkara yang baru diputus MK.
"Bisa saja putusan MK yang akan datang memutus pengujian undang-undang pascaputusan itu," ungkapnya.
Jimly juga tidak ingin menyampaikan lebih lanjut terkait dengan putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim MK.
BACA JUGA: MKMK Sebut Argumen Pelapor Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Konstitusi Masuk Akal
Menurut Jimly, keputusan MKMK bakal berdampak pada bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Niat kami untuk menciptakan kepastian karena pada tanggal 8 November adalah jadwal perubahan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden. Jadi, sebelum 8 November ada putusan MKMK," tutup Jimly Asshiddiqie. (*)
BACA JUGA: Denny Indrayana Minta MKMK Kaji Ulang Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News