Kaesang Pangarep Pastikan Tetap Dukung Prabowo Subianto, Terlepas Putusan MKMK

Kaesang Pangarep Pastikan Tetap Dukung Prabowo Subianto, Terlepas Putusan MKMK - GenPI.co
Kaesang Pangarep memastikan PSI tetap mendukung Prabowo Subianto, terlepas dari apa pun keputusan MKMK. (Foto: ANTARA/Sanya Dinda)

GenPI.co - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep memastikan PSI tetap mendukung Prabowo Subianto, terlepas dari apa pun keputusan MKMK.

Kaesang Pangarep mengatakan putusan dari MKMK tidak akan mengubah arah dukungan dari PSI pada Pilpres 2024.

MKMK diketahui sedang menggelar penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait putusan terkait syarat capres dan cawapres.

BACA JUGA:  Respons PSI soal Urusan Gibran dengan PDIP, Kaesang Pangarep: Itu Dapur Partai Lain

Adapun syarat capres dan cawapres yang dimaksud yakni batas usia minimal 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Syarat capres dan cawapres yang berubah itu memungkinkan kakak kandung Kaesang Pangarep yakni Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Durian Kaesang

“Kami tetap di KIM (Koalisi Indonesia Maju),” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (4/11).

Putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi itu berpotensi mengubah putusan MK, sehingga secara otomatis syarat capres dan cawapres pun berubah.

BACA JUGA:  Pendiri LSI: PSI Berharap Efek Jokowi dari Penunjukan Kaesang Pangarep Jadi Ketum

Kaesang mengungkapkan dirinya juga tidak mempermasalahkan jika kakaknya nanti gagal menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya