Jumlah DCT Pemilu 2024, DPR 9.917 Calon dan DPD 668 Calon

Jumlah DCT Pemilu 2024, DPR 9.917 Calon dan DPD 668 Calon - GenPI.co
Ketua KPU RI Hasyim Asyari (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11). Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga

GenPI.co - Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 untuk DPR RI sebanyak 9.917 calon dan untuk DPD RI 668 calon resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pengumuman melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 itu digelar di Media Centre KPU, Jumat (3/11).

Konferensi pers dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, Anggota KPU August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

BACA JUGA:  Ketua KPU Sebut Ada Seorang Eks Terpidana Tak Penuhi Syarat sebagai Caleg

"Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023," tutur Hasyim, dilansir dari laman kpu.go.id pada Sabtu (4/11).

Perjalanan daftar calon hingga menjadi DCT, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023, direview oleh Hasyim.

BACA JUGA:  Komisi II Respons soal KPU Digugat Karena Terima Pendaftaran Prabowo Gibran

Bakal calon (bacalon) yang diajukan oleh 18 partai politik untuk DPR sebanyak 10.323 calon.

Pada waktu diumumkan dan ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS), jumlahnya berkurang menjadi 10.185 calon.

BACA JUGA:  Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 T

Setelah dilakukan pencermatan, bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya