Sebelumnya, Panji Gumilang dan berkas perkara dugaan penistaan agama telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu, Jawa Barat sejak 30 Oktober 2023 lalu.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang berstatus tahanan jaks aitu dititipkan di Lapas Kelas IIB Indramayu. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News