Berdasarkan data dari KontraS, di Indonesia tindak pidana yang dijatuhi hukuman mati didominasi oleh kasus narkotika, dan pembunuhan. Tercatat, ada 188 tindak pidana narkotika yang dijatuhi hukuman mati, dan 73 lainnya pada kasus pembunuhan. Sedangkan kasus lainnya adalah perampokan, pencurian, terorisme, dan kesusilaan.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News