KASN Sebut Sekitar 400 ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024

KASN Sebut Sekitar 400 ASN Melanggar Netralitas pada Pemilu 2024 - GenPI.co
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut sekitar 400 ASN melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/Ricky Prayoga)

GenPI.co - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebut sekitar 400 ASN melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.

Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan mengatakan temuan terbanyak di Sulawesi.

“Dari pemantauan, ada sekitar 400 untuk pelanggaran netralitas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/2).

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto: PDIP Dukung Penuh Audit Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Maria mengungkapkan dari 400 orang itu, sebanyak 143 ASN di antaranya telah terbukti melakukan pelanggaran netralitas Pemilu 2024.

Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pun sudah mengeluarkan rekomendasi dan 70 persen di antaranya telah ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Ada 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap Faktanya

“PPK sudah menindaklanjuti rekomendasi KASN dan sampai saat ini sudah banyak yang disanksi sesuai aturan main,” tuturnya.

Maria menyampaikan untuk pelanggaran ini ada tiga kategori, yakni ringan, sedang dan berat. Sanksinya pun masing-masing berbeda.

BACA JUGA:  Bawaslu RI: Pengawas Pemilu Bisa Dapat Santunan Ganda Jika Anggota BPJS

“Sanksi berdasar PP terkait disiplin ASN. Misalnya penurunan jabatan, sampai mungkin pemberhentian dengan hormat,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya