GenPI.co - KPU RI mengakui ketidakakuratan data menyebabkan perbedaan jumlah suara antara Sirekap dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara tidak hanya satu partai.
Hal tersebut dikatakan anggota KPU RI Idham Halik saat merespons terjadinya penggelembungan suara yang didapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ketidakakuratan selama ini terjadi tidak hanya satu partai,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).
BACA JUGA: Soal Suara PSI Melonjak, KPU RI: Mohon Semua Bersabar Tunggu Hasil Resmi
Dia mengungkapkan dalam pemeriksaan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Sirekap tidak hanya terhadap satu partai politik saja.
“Sirekap yang sekarang, perhatikan. Kalau saja jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri,” tuturnya.
BACA JUGA: 7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU RI: Tak Ganggu Pemutakhiran Data
Idham Holik memastikan untuk data yang tercantum dapal Sirekap tersebut tidak menjadi penentu hasil resmi Pemilu 2024.
Dia menyatakan untuk hasil resmi diperoleh dari rekapitulasi yang berjenjang, yakni mulai dari PPK hingga KPU RI.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai
Cara manual itu bisa dilihat saat KPU RI melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri pada Rabu (28/2) sampai Senin (4/3) lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News