Hanura Ajukan PHPU ke MK, Minta Pembatalan Keputusan KPU

Hanura Ajukan PHPU ke MK, Minta Pembatalan Keputusan KPU - GenPI.co
Partai Hanura mengajukan gugatan pemilu atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) untuk pemilihan legislatif ke MK. (Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Dari jumlah tersebut, rinciannnya yakni satu permohonan PHPU untuk pilpres, dua permohonan untuk pileg DPD, dan 25 permphonan PHPU pileg DPR/DPRD.

Pengajuan PHPU ke Mahkamah Konstitusi ini sudah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan ditutup pada 23 Maret 2024 ini. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya