Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Dewan Pengawas KPK

Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama-nama Dewan Pengawas KPK - GenPI.co
Presiden Jokowi dalam acara diskusi mingguan dengan wartawan kepresidenan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11). Foto: Antara

Anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang dengan tugas, antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

BACA JUGA: Ketua KPK Punya Pesan Khusus untuk Menteri dari PDIP, Ada apa?

Dengan dimulainya pencarian nama-nama anggota dewan pengawas tersebut, artinya Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK seperti permintaan sejumlah pihak. Alasannya karena UU 19 /2019 masih dilakukan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"Kami harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain," jelas Presiden. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya