PPATK: Perputaran Dana Judi Online Semester 2 2024 Sebesar Rp 283 Triliun

PPATK: Perputaran Dana Judi Online Semester 2 2024 Sebesar Rp 283 Triliun - GenPI.co
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran dana judi online pada semester dua 2024 ini sudah mencapai Rp 283 triliun. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am)

GenPI.co - Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut perputaran dana judi online pada semester dua 2024 ini sudah mencapai Rp 283 triliun.

“Terkait transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama menyentuh Rp 174,56 triliun. Pada semester dua saat ini, sampai Rp 283 triliun,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/11).

Hal tersebut disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (6/11).

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi Jadi 16 Orang

Menurut dia, saat ini ada peningkatan terkait perkembangan judi online di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.

“Transaksi mengalami peningkatan. Pada semester pertama 2024 sudah melampaui tengah semester 2023, bahkan lebih dari satu tahun penuh 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Gunawan Sadbor Ditahan di Mapolres Sukabumi

Ivan menyebut untuk jumlah transasi judi online selama 2024 yakni sebesar Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada 2022 sebesar Rp 104,42 triliun.

Dia menilai adanya peningkatan transaksi judi online tersebut, kemungkinan karena ada faktor bandar judi.

BACA JUGA:  Ungkap 300 Kasus Judi Online, Polri: Kami Ajukan Blokir 76.722 Konten Maupun Situs

“Bandar judi online rata-rata melakukan transaksi dengan angka kecil. Mereka pecah rekening bandar. Dia pecah di angka kecil-kecil,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya