Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kasus Suap, KPK Akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020). (ANT

Agustiani yang sebelumnya menerima uang dari Saeful, sementara Saeful diduga menerima uang itu dari Harun.

KPK akhirnya mengamankan Wahyu dan asistennya Rahmat Tonidaya di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (8/1). 

BACA JUGA: Perpres PPPK Sudah Diteken Presiden? Ini Kata Kepala BKN

Selanjutnya KPK juga mengamankan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina di Depok. 

Dari Agustiani, tim mengamankan uang sekitar Rp400 juta dan uang dalam bentuk dolar Singapura serta buku rekening.

BACA JUGA: Aktris Kesha Ratuliu: Aku Diinjak, Diludahi dan Dicaci maki

Tim lain pun mengamankan Saeful (swasta) yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Doni, seorang advokat serta sopir Saeful.

Terakhir tim KPK mengamankan keluarga Wahyu, Ika Indayani dan Wahyu Budiyani di Banyumas pada hari yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya