GenPI.co Polhukam Kapolda Papua Tindak Tegas Kkb, Warga Sipil Dilarang Pegang Senpi Kapolda Papua Tindak Tegas KKB, Warga Sipil Dilarang Pegang Senpi Irjen Polisi Paulus Waterpauw menegaskan warga sipil tidak diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk memegang dan menggunakan senjata api. 25 Januari 2020 21:55 25 Januari 2020 21:55 Redaktur: Tommy Ardyan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw (ANTARA/Evarianus Supar) First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Amerika Tawarkan Bantuan di Laut Natuna, Ini Kata Menko Polhukam Amerika Tawarkan Bantuan di Laut Natuna, Ini Kata Menko Polhukam Berita Sebelumnya Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Terungkap, Inilah Motif Pria di Blitar Bunuh Sang Pacar dan Buang di Tepi Jalan Inilah motif MCH membunuh pacarnya DTO lalu membuangnya di tepi jalan raya kawasan Desa Popoh, Kabupaten Blitar. 09 Juli 2025 14:31 Gubernur Banten Andra Soni Nyaris Gagal Melanjutkan Sekolah, Begini Ceritanya Intelijen Ikut Mencegah Penyebaran Dugaan Aliran Sesat Tamat Sembahyang
Amerika Tawarkan Bantuan di Laut Natuna, Ini Kata Menko Polhukam Amerika Tawarkan Bantuan di Laut Natuna, Ini Kata Menko Polhukam
Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi Mahfud: Haram Mendirikan Negara Islam Seperti Zaman Nabi
Terungkap, Inilah Motif Pria di Blitar Bunuh Sang Pacar dan Buang di Tepi Jalan Inilah motif MCH membunuh pacarnya DTO lalu membuangnya di tepi jalan raya kawasan Desa Popoh, Kabupaten Blitar. 09 Juli 2025 14:31