Ngeri! Jokowi Beri Perintah Tegas Ini ke Kapolri 

Ngeri! Jokowi Beri Perintah Tegas Ini ke Kapolri  - GenPI.co
Ngeri! Jokowi Beri Perintah Tegas Ini ke Kapolri  (Foto: doc.JPNN/GenPI.co)

Argo Yuwono membeberkan, 3.862 orang yang ditangkap itu terdiri dari beberapa kelompok yakni kelompok anarko, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, buruh, dan pengangguran.

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan para menterinya untuk memperkuat pola komunikasi publik, mensosialisasikan UU Cipta Kerja, sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

BACA JUGATakdir Sangat Istimewa, 5 Zodiak Ini Mimpinya Bakal Jadi Nyata

"Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Presiden Jokowi juga meminta 34 gubernur se-Indonesia untuk satu suara turut mendukung UU Cipta Kerja. Karena menurut Jokowi, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

BACA JUGARutin Mengonsumsi Gula Aren Ternyata Manfaatnya Mengejutkan!

"Jadi tidak ada yang dipersepsi orang selama ini, bahwa ini untuk merugikan rakyat. Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," ujarnya.

Donny juga mengatakan bahwa tuntutan demonstran terkait penerbitam Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja tak dibahas dalam rapat dan meminta masyarakat yang keberatan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya