
Hal lain yang memberatkan adalah perbuatan Benny Tjorko dilakukan dalam jangka waktu lama dan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar dan secara langsung kerugian untuk nasabah Jiwasraya.
BACA JUGA: PKS: Isu Kudeta, PDIP Bikin Gaduh
"Terdakwa menggunakan pengetahuan yang dimilikinya untuk merusak dunia pasar modal dan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal," ungkap Rosmina. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News