UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Bilang Begini

UU Cipta Kerja Diteken Jokowi, Fadjroel Rachman Bilang Begini - GenPI.co
Fadjroel Rachman. (Foto: Antara/Bayu Prasetyo/aa.)

GenPI.co - Fadjroel Rachman mengomentari Undang-Undang Cipta Kerja yang resmi diteken Presiden Joko Widodo. 

Ia yang menjabat sebaga juru bicara prresiden itu mengatakan, itu adalah undang-undang untuk seluruh rakyat Indonesia serta untuk masa depan Indonesia Maju.

BACA JUGA: Tumben, Politisi Demokrat Puji Presiden Jokowi

Dalam siaran pers, Selasa (2/10) ia mengatakan setelah ditandatangani Presiden, naskah itu resmi menjadi UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“UU tersebut diundangkan dalam lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245,” ucap Fajhrul. 

"Alhamdulillah, terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT," tambahnya. .

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Informasi dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin,(2/10)  dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya